Jan 25, 2019

Beli Rumah Dulu Atau Menikah?

Menikah itu pasti, cuma waktu sama pasangannya aja yang belum pasti! Apa lagi buat yang ehem... akan melangkah ke jenjang lebih serius, segala macem printilan sudah mulai dipersiapkan, mulai dari gedung, catering, kostum, penata rias, pokoknya banyak deh.


Jujur dari dulu gue pengen banget menikah dengan cara yang paling sederhana, dihadiri orang-orang terdekat aja, mungkin gak akan lebih dari 50 orang. Atau bila perlu gue nikah aja di KUA macem beauty influencer Suhay Salim panutanque. Lumayan bangetlah pasti biaya sewa gedung dan lain-lain bisa terpangkas wong nikah di KUA gratis.


Lalu budget yang ada akan gue alihin untuk DP rumah terus cicil KPR. Bukan gue gak mau diajak hidup susah, bukan begitu maksudnya! Buat gue menikah bukan hanya saat resepsi dan segala macam hingar bingar perayaanya, namun gue lebih memikirkan perjalanan kedepannya akan dibawa seperti apa? gue gak apa-apa banget loh dinikahi tanpa perayaan seperti itu, asal kedepannya kita tahu akan tinggal dimana dan meyakini bahwa ketika anak-anak gue lahir mereka tidak perlu mengalami jadi kontraktor pindah sana-sini seperti yang dulu pernah gue alami.



Itu kenapa gue lebih mengalokasikan dana berlebih untuk tempat tinggal, ya supaya gue punya tempat berlindung yang aman, nyaman serta layak setelah menikah nanti. ini cara pandang gue kalau kalian punya pandangan sendiri monggo silakan, tidak ada paksaan untuk berada digaris yang sama dengan gue.

Kalau sudah dapat rumah, gue sepertinya juga harus concern nih sama asuransi perlindungannya. Yah namanya rumah yang dibeli dengan cicilan, kita mesti aware juga untuk melindunginya dari FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Impact Of Aircraft, Smoke) seperti yang ditawarkan oleh HappyHome dari HappyOne.ID


HappyHome sendiri merupakan produk asuransi kebakaran yang memberikan ketenangan dan kenyamanan dengan perlindungan terhadap rumah kesayangan kamu tidak terbatas pada risiko kebakaran, tetapi juga terhadap resiko kerusuhan, perbuatan jahat, tertabrak kendaraan, tanggung jawab hukum pihak ketiga, sampai dengan jaminan asuransi kecelakaan diri dan biaya pengobatan untuk kamu dan keluarga kamu. 
http://www.emocutez.com


HappyHome juga memberikan benefit tambahan seperti Biaya tempat tinggal sementara, biaya pembersihan puing, sampai biaya pembelian perabotan kembali akibat kebakaran.

Dilengkapi manfaat tambahan lainnya, yaitu:
  • Biaya tempat tinggal sementara.
  • Biaya pembersihan puing.
  • Biaya pemadam kebakaran.
  • Santunan pembelian perabotan kembali akibat kebakaran.


    Syarat dan ketentuan

    1. Okupasi/Penggunaan bangunan untuk rumah tinggal.

    2. Harga Pertanggungan = minimum Rp. 250.000.00,- maksikum Rp. 1.000.000.000,00
3. Konstruksi bangunan = kelas 1.
4. Rumah didirikan sesuai dengann ketetuan hukum.
5. Minimum jarak (jalan/tanah kosong) dengan pasar/pom bensin/industrial (manufacturing) adalah 15 meter.
6. Biaya penerbitan polis dan biaya materai Rp. 50.000,00
7. Persyaratan dan ketentuan asuransi selengkapnya terdapat di dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.

PROSEDUR DAN DOKUMEN KLAIM

Jika terjadi klaim, kamu wajib memberitahu secepatnya tidak lebih dari 7 (tujuh) hari kalender setelah tanggal kejadian, melalui Garda Akses 1 500 112. Dokumen Klaim: Formulir klaim; Surat Keterangan mengenai peristiwa kerugian tersebut dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan atau Kepala Kepolisian setempat; laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal yang menurut pengetahuannya menyebabkan kerugian atau kerusakan itu; memberikan keterangan-keterangan dan bukti-bukti lain yang relevan, yang wajar dan patut diminta oleh Penanggung.

1 comment:

Naek ke Genteng pake baju batik

batiknya dibeli di pulo gedong

Abang Ganteng dan Mpok yang cantik

kalo udah baca jangan lupa kasih KOMEN doonk