Setelah mendapat rujukan dari puskesmas untuk melakukan operasi frenektomi, akhirnya gue menyiapkan mental dan bersiap untuk dioperasi, kebetulan gue dirujuk ke Rumah Sakit Brimob Kelapa 2 Depok. Karena menurut informasi yang gue dapet dari dokter gigi yang ada di Puskesmas, Periodentist yang ada di Depok cuma ada di Rumah Sakit Brimob Kelapa 2, ya meskipun biaya operasinya tidak bisa di cover oleh BPJS, mueheheh tapi gue bersyukur biaya obat dan checkup pasca operasi masih bisa dicover BPJS.
Ok baik sekalian akan gue jelasin sedikit mengenai 8 kategori dokter gigi :
1. Pedodontis (SpKGA)
Pedodontis akan melakukan pencegahan dan perawatan semua
kelainan dan penyakit pada gigi dan mulut anak secara komprehensif, baik anak
yang normal, maupun anak dengan kebutuhan khusus.
2. Orthodontist,
Sp.Ort (Ahli Meratakan Gigi)
Untuk kalian yang ingin meratakan dan merapihkan gigi, datang dan periksakan
keadaan gigi pada Anda pada dokter yang bergelar Sp. Ort. Karena, dokter tersebut akan memberikan perawatan
konvensional dan radikal pada maloklusi ringan sampai yang berat.
3. Endodontis, Sp.KG
(Spesialis Konservasi Gigi)
Untuk perawatan secara estetika, datanglah kepada dokter
spesialis konservasi. Pada saat Anda datang, dokter akan memberikan pencegahan
dan penanggulangan karies, restorasi, kosmetik gigi, perawatan endodontik
konvensional, dan bedah.
4. Periodontis
(SpPerio)
Untuk menjadi periodontist, seseorang harus
menyelesaikan pendidikan sarjana empat tahun dan melanjutkan pendidikan di
bidang pengobatan gigi atau bedah gigi. Ia harus menyelesaikan program
residensi atau magang, yang dapat memakan waktu lebih dari 5 tahun. Hanya
setelah menyelesaikan program residensi, seorang dokter gigi dapat memperoleh
sertifikat dari badan yang berwenang untuk melakukan praktik sebagai
periodontist. Namun, periodontist tetap harus melanjutkan pendidikannya, sebab
sertifikat yang diberikan harus diperbaharui setiap enam tahun.



